Sampai Putusan MK, Wesly-Herlina Tak bisa Dilantik…!
SIANTAR-CSK | Wesly-Herlina sebagai Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar peraih suara terbanyak di Pemilukada Siantar 2024, sampai putusan MK keluar, tetap tak bisa dilantik. Bahkan KPUD Siantar, belum bisa memastikan kapan kepastian jadwal pelantikan paslon yang diusung koalisi Partai Demokrat, Gerindra, Nasdem dan Gelora tersebut. Ketua KPUD Siantar, Muhammad Isman Hutabarat, menjelaskan jika sengketa Pemilukada...
Read more